Kemenekraf Raih Dua Predikat sebagai Badan Publik Baru yang Transparan dan Informatif

foto/istimewa

sekilas.coKementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat. Pada ajang tersebut, Kementerian Ekraf mendapatkan predikat sebagai  Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif serta meraih penghargaan  Badan Publik Baru.

 Alhamdulillah, ini menjadi pengakuan bahwa dari lima badan publik baru, Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai mampu langsung memenuhi kualifikasi informatif. Ini merupakan sebuah terobosan, karena sebagai badan publik baru kami dapat langsung meraih nilai informatif  ujar Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa.

Baca juga:

Kementerian Ekraf meraih penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dengan memperoleh nilai 95,08 dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Ekraf dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Baru bersama sejumlah kementerian dan badan lainnya, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, serta Badan Intelijen Negara. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja awal badan publik baru yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.

Dessy menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya serta Wakil Menteri Ekraf Irene Umar. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari kebijakan dan arahan strategis pimpinan yang mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola kelembagaan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif dapat tumbuh sebagai kementerian dan badan yang terbuka, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegasnya.

Selain meraih dua penghargaan tersebut, Kementerian Ekraf juga menempati peringkat kelima dari seluruh kementerian baru atau kementerian hasil pemekaran yang masuk dalam kategori Informatif. Peringkat pertama diraih oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.

Pada penyelenggaraan tahun 2025, dari total 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih Predikat Informatif, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Capaian ini mencerminkan keberhasilan awal Kementerian Ekraf dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Artikel Terkait